Perbedaan Haji dan Umroh
Haji secara bahasa bermakna al-qoshdu (sengaja/bermaksud) yaitu mengunjungi tempat yang dimuliakan. Secara istilah haji bisa diartikan sebagai serangkaian ibadah yang dilakukan pada waktu tertentu dan dengan tata-cara tertentu untuk mendapatkan keridhaan Allah SWT. Haji menjadi rukun Islam ke-lima dimana itu adalah kewajiban dan menjadi salah satu indikator bagi kesempurnaan keislaman seseorang dengan ketentuan mereka mampu secara lahir maupun batin dalam menjalankannya.
Sedangkan umroh adalah ibadah sunah yang apabila dilakukan akan mendapatkan kemuliaan disisi Allah SWT. Umroh juga disiratkan dalam Al-Qur’an sebagai salah satu ibadah maliah atau ibadah yang menuntut adanya pengorbanan harta benda. Meskipun ada perbedaan mengenai hukum umroh, namun kebanyakan ulama di Indonesia sepakat bahwa umroh hukumnya adalah sunah dan dilakukan sekali seumur hidup.